H. MUSTAFA PAPARKAN PERKEMBANGAN TAHAPAN PEMILU DI HADAPAN PENGURUS PARTAI POLITIK
|
Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Pangkep H. Mustafa saat membuka Rakernis Penyelenggaraan Sengketa Proses Pemilu\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan H. Mustafa membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelenggaraan Sengketa Proses Pemilu yang digelar di Baruga Bela Negara Kodim 1421 Pangkep (Rabu, 30/11/2022).
\n\n\n\nDalam arahannya, H. Mustafa memaparkan mengenai perkembangan tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 yang telah memasuki tahapan verifikasi faktual perbaikan dihadapan Pengurus Partai Politik se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, “Saat ini kita telah memasuki tahapan verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik, sekedar informasi terdapat 9 (sembilan) partai politik yang diverifikasi dan sudah ada beberapa (Partai Politik) yang telah memenuhi syarat” katanya.
\n\n\n\nIa melanjutkan bahwa proses verifikasi perbaikan akan berlangsung hingga tanggal 7 Desember 2022 mendatang, “Proses verifikasi faktual perbaikan berlangsung hingga tanggal 07 Desember mendatang, dan pada tangal 14 Desember partai politik akan ditetapkan sebagai peserta pemilu” tambahnya.
\n\n\n\nDirinya berharap dengan digelarnya kegiatan Rakernis penyelenggaraan sengketa proses pemilu, partai politik dapat memberikan masukan kepada Bawaslu dalam proses pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
\n\n\n\n“Kegiatan ini akan ada sesi diskusi, saya berharap ada masukan dari teman – teman partai politik sebagai bahan evaluasi dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu tahun 2024 mendatang” ungkapnya.
\n\n\n\nRakernis penyelenggaraan sengketa proses pemilu dihadiri oleh Anwar Borahima (Akademisi Universitas Hasanuddin) sebagai Pemateri dan diikuti oleh Perwakilan dari Partai Politik se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jajaran Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan serta Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
\n\n\n\n
\n"