Lompat ke isi utama

Berita

HADIRI MUSRENBANG INKLUSI DESA MANAKKU, ANDI HIKMAWATI KENALKAN PROGRAM PENGAWASAN PARTISIPATIF BAWASLU

WhatsApp Image 2026-07-09 at 13.29.42 (1).jpeg

Koordiv HPPH Bawaslu Pangkep saat melakukan sosialiasi pada kegiatan Musrenbang Inklusi di Desa Manakku

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus melakukan edukasi demokrasi meski sedang berada di masa non-tahapan pemilu. Kali ini, Bawaslu Pangkep menggelar sosialisasi kepemiluan dan pengembangan pengawasan partisipatif dalam kegiatan Musrenbang Inklusi di Aula Kantor Desa Manakku, Kecamatan Labakkang (Kamis, 09/07/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Pangkep Andi Hikmawati, Koordinator Kabupaten TPP Kabupaten Pangkep Mardini Tahir, Camat Labakkang, Kepala Desa serta Ketua BPD Manakku, hingga perwakilan dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Pangkep Andi Hikmawati menekankan bahwa pencegahan adalah salah satu tugas utama Bawaslu. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan pengembangan pengawasan partisipatif, selain itu, di masa non tahapan ini pihaknya tetap aktif melakukan pengawasan PDPB.

"Meski saat ini sedang dalam masa non-tahapan, Bawaslu tetap bekerja mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB)," ujarnya.

WhatsApp Image 2026-07-09 at 13.29.42.jpeg

Ia menambahkan, Pemilu yang berkualitas harus diselenggarakan dengan keterlibatan aktif masyarakat melalui sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih, keterbatasan jumlah personil pengawas di setiap wilayah membuat peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mengawal pesta demokrasi.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Desa Manakku untuk ikut berpartisipasi sebagai pengawas partisipatif dalam pemilu maupun pemilihan, sebagai upaya penguatan kualitas demokrasi.

"Masyarakat dapat terlibat aktif dengan cara mengikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif, membentuk desa anti-politik uang, serta mendirikan forum warga. Selain itu, warga juga diimbau memanfaatkan Pojok Pengawasan Bawaslu untuk berkonsultasi, bergabung dalam program Saka Adhyasta Pemilu, serta memantau akun media sosial resmi Bawaslu guna mendapatkan informasi maupun edukasi kepemiluan" jelasnya.

Foto : Andi Hikmawati, S.E

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep