Lompat ke isi utama

Berita

HADIRI RAKERNIS PTPS, ANDI HIKMAWATI SAMPAIKAN INI DI MANDALLE DAN LIUKANG TUPABBIRING

IMG-20241117-WA0085.jpg

Andi Hikmawati saat menghadiri rakernis PTPS Kecamatan Mandalle

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), terus melakukan upaya penguatan kepada jajaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di seluruh wilayah Kecamatan, guna menghadapi pemilihan serentak tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.

Kali ini, giliran Panwaslu Kecamatan Mandalle yang melaksanakan rapat kerja teknis pengawas tempat pemungutan suara se-Kecamatan Mandalle, kegiatan tersebut digelar di gedung IPTEK Politeknik Pertanian Negeri Pangkep (Minggu, 17/11/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas Bawaslu Kabupaten Pangkep Andi Hikmawati.

Dalam kesempatannya, Andi Hikmah memaparkan mengenai peraturan komisi pemilihan umum nomor 17 tahun 2024, tentang pemungutan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Di hadapan PTPS se-Kecamatan Mandalle, Koordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Pangkep tersebut menjelaskan mengenai fokus pengawasan Pengawas TPS dalam pemungutan dan penghitungan suara.

"Teman-teman (PTPS) harus mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, yang meliputi : persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan pelaksanaan penghitungan suara" jelasnya.

IMG-20241117-WA0103.jpg

Selain di Kecamatan Mandalle, Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkep tersebut juga menjadi narasumber pada rakernis PTPS yang digelar oleh Panwaslu Kecamatan Liukang Tupabbiring di hari yang sama.

 

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep

Foto : Panwaslu Kecamatan Mandalle dan Liukang Tupabbiring