Lompat ke isi utama

Berita

HADIRI RAKOR FORKOPIMDA, ANDI HIKMAWATI UNGKAP UPAYA PENCEGAHAN YANG TELAH DILAKUKAN JAJARANNYA

IMG_4709_0.JPG

Kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimda yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kab. Pangkep

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu dalam melakukan Pengawasan pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yaitu mengedepankan upaya Pencegahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Andi Hikmawati saat membawakan sambutan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, yang digelar di rumah Jabatan Bupati Pangkep (Senin, 14/10/2024).

“Bawaslu mengedepankan upaya pencegahan, salah satu upaya yang kami lakukan adalah mengirimkan surat imbauan, bukan hanya bagi peserta atau pasangan calon, tetapi juga seluruh pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran” ujarnya.

Selain bersurat, Bawaslu Kabupaten Pangkep juga melakukan upaya pencegahan dalam bentuk sosialisasi pengawasan melalui media baligho/spanduk sebagai upaya meminimalisir pelanggaran Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa.

“Kami juga menyampaikan Imbauan 24 jam kepada Kepala Desa, Lurah dan Camat yang kami tempelkan (pasang) di seluruh kantornya masing – masing, imbauan tersebut mengenai larangan – larangan apa saja bagi ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa” tambahnya.

Untuk diketahui, rakor Forkopimda yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep dihadiri oleh Plt. Bupati Pangkep, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1421, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Bawaslu, Ketua KPU, Pimpinan OPD dan Forkopimcam se-Kabupaten Pangkep.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep