HADIRI RAKOR PDPB, HAMSINAR HARAP ADANYA PERCEPATAN PEREKAMAN KTP-EL
|
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Kanan) saat memberikan masukan pada Rapat Koordinasi PDPB\n\n\n\nPangkajene – Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menghadiri rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Periode Desember Tahun 2021 yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Senin, 27/12/2021)
\n\n\n\nDalam rapat tersebut, Hamsinar Hamid memberikan masukan pada progres perekaman KTP-El dimana data bulan Oktober terdapat 5.375 pemilih non KTP-El yang belum melakukan perekaman dan pada bulan ini jumlah Pemilih Non KTP-El yang belum melakukan perekaman turun ke angka 4.931.
\n\n\n\nMeski demikian, dirinya menyebut progres 8% tersebut masih perlu ditingkatkan “Saya melihat dengan progres 8% ini, masih kalah dengan progres vaksinasi covid-19 di Kabupaten Pangkep, mungkin ini bisa menjadi salah satu masukan kepada Pak Kadis (Disdukcapil), mengapa tidak kita coba cara – cara dari TNI/POLRI ke dalam perekaman KTP-El ini” terangnya.
\n\n\n\nBeliau berharap Perekaman KTP-El dapat dijadikan sebagai sebuah keharusan seperti halnya vaksinasi covid-19 “kita lihat vaksinasi covid-19 merupakan sebuah keharusan, mengapa tidak dengan perekaman KTP-El, kalo bukan kita yang jemput bola maka tidak akan bertambah jumlah perekaman sedangkan tahapan Pemilihan akan semakin dekat” jelasnya.
\n\n\n\nSelain dihadiri oleh Bawaslu, rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Dinas Kesehatan, Perwakilan dari Disdik Wilayah IX, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kodim 1421 Pangkep, Polres Pangkep, Kemenag Pangkep, Rutan Kelas II B Pangkep, Kesbangpol dan beberapa pengurus Partai Politik.
\n\n\n\nSebagai informasi, sebelum kegiatan berakhir seluruh peserta mengikuti Forum koordinasi PDPB tingkat Provinsi yang digelar secara virtual oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan peluncuran SIPDAPIL73.2021
\n\n\n\n
\n"