HADIRI UJI PUBLIK PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI DPRD, KETUA BAWASLU PANGKEP INGATKAN HAL INI KE KPU
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep Samsir Salam saat memberi masukan pada kegiatan uji publik penataan dapil dan alokasi kursi yang digelar oleh KPU Pangkep \n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam pemilihan umum tahun 2024 (kamis, 15/12/2022).
\n\n\n\nKetua KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Burhan. A mengungkapkan bahwa tujuan digelarnya uji publik tersebut adalah untuk menampung masukan dari berbagai pihak sebagai bahan pelaporan ke KPU RI.
\n\n\n\n“Dengan adanya kegiatan (uji publik) ini, kami berharap dari apa yang kami rancangkan mengenai penataan daerah pemilihan (DAPIL) dan Alokasi kursi, bapak/ibu dapat memberikan masukan sebagai bahan laporan kami ke KPU RI melalui KPU Provinsi” Jelasnya.
\n\n\n\nDalam kesempatan yang sama dirinya mengungkapkan bahwa penatapan dapil dan alokasi kursi akan ditetapkan oleh KPU RI pada awal januari 2023 mendatang.
\n\n\n\n“kami juga berharap bapak/ibu dapat menjadi sumber informasi untuk melengkapi rancangan penataan dapil dan alokasi kursi yang telah kami susun sehingga dapat dipertimbangkan untuk ditetapkan pada awal januari tahun 2023 mendatang” lanjutnya.
\n\n\n\nSementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam mengingatkan kepada jajaran KPU untuk jeli melihat perkembangan jumlah penduduk terkhusus di wilayah Zona 3 (tiga).
\n\n\n\n“Saya sempat mengamati perkembangan jumlah penduduk di zona 3 (Ma’rang, Segeri dan Mandalle) yang sangat signifikan, untuk itu KPU harus jeli melihat hal tersebut” katanya.
\n\n\n\nIapun menyinggung mengenai rekomendasi Bawaslu yang sempat menunda penetapan DPT pada pemilu tahun 2019 lalu.
\n\n\n\nUntuk diketahui, kegiatan uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang digelar di aula lantai 2 kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dihadiri oleh Jajaran KPU, Bawaslu, Disdukcapil, Akademisi dan Perwakilan dari Organisasi Masyarakat dan Kepemudaan yang ada di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
\n\n\n\n
\n"