Lompat ke isi utama

Berita

HAMSINAR AJAK PARTAI POLITIK SOSIALISASIKAN POJOK KONSULTASI HUKUM BAWASLU

HAMSINAR AJAK PARTAI POLITIK SOSIALISASIKAN POJOK KONSULTASI HUKUM BAWASLU
\nAnggota Bawaslu Kabupaten Pangkep Hamsinar Hamid bersama Anwar Borahima pada kegiatan Rakernis Penyelenggaraan sengketa proses pemilu\n\n\n\n

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Demi memenuhi kebutuhan informasi kepemiluan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan membuka layanan konsultasi hukum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

\n\n\n\n

Dalam rapat kerja teknis penyelenggaraan sengketa proses pemilu yang digelar di Baruga Bela Negara Kodim 1421 Pangkep, Koordinator Divisi Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Hamsinar Hamid mengajak partai politik sebagai peserta pemilu untuk mensosialisasikan layanan konsultasi hukum yang disiapkan oleh Bawaslu, menurutnya layanan yang disiapkan Bawaslu ini sangat bermanfaat khususnya dalam mengedukasi masyarakat tentang kepemiluan.

\n\n\n\n

“Saat ini Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan telah membuka layanan konsultasi hukum, kiranya layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat termasuk partai politik untuk mengedukasi para calon pemilihnya terkait kepemiluan” ungkapnya (Rabu, 30/11/2022).

\n\n\n\n

“Disana (Pojok Konsultasi Hukum Bawaslu) ada teman – teman staf yang siap membantu jika bapak/ibu menghadapi kendala dalam memahami regulasi kepemiluan” tambahnya.

\n\n\n\n\n"