Lompat ke isi utama

Berita

ISI DEKLARASI KEPALA DAERAH MENJAGA NETRALITAS ASN PADA PEMILIHAN TAHUN 2024

IMG-20240917-WA0011.jpg

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama perwakilan Kepala Daerah saat deklarasi Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum menggelar rapat koordinasi nasional dalam rangka kesiapan kepala daerah, menjaga netralitas ASN pada pemilihan serentak tahun 2024 di Jakarta (Selasa, 17/09/2024).

Pada Rakornas yang dihadiri oleh Jajaran Bawaslu, Gubernur/Pj. Gubernur, Bupati/Pj. Bupati dan Walikota/PJ. Walikota tersebut, dirangkaikan dengan deklarasi Kepala Daerah menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu RI Ramhat Bagja mengapresiasi deklarasi yang akan dilakukan oleh Kepala Daerah sebagai perwakilan ASN di seluruh Indonesia. Dia berharap seluruh pihak bisa menjaga netralitas ASN agar tetap melakukan fungsi pelayanan publik dan tidak terganggu oleh tahapan.

Berikut, isi Deklarasi Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kami Kepala Daerah/Penjabat Kepala Daerah mendukung Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Tahun 2024
dengan cara:

1. Memastikan (ASN) tidak membuat keputusan atau tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada Calon atau Pasangan
Calon.
2. Memastikan ASN tidak terlibat dan/atau dilibatkan dalam kegiatan Kampanye Pemilihan.
3. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian akan memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran Netralitas ASN.
4. Menyampaikan informasi dugaan pelanggaran netralitas ASN Pada Pengawas Pemilu dalam Tahapan Penyelenggaran
Pemilihan tahun 2024
5. Akan melakukan sosialisasi dan mendukung pelaksanaan Keputusan Bersama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan.

 

Sumber : Bawaslu RI