Lompat ke isi utama

Berita

JALIN KOORDINASI DENGAN POLRES, BAWASLU PANGKEP BAHAS DATA PENSIUN DAN ALIH STATUS SIPIL KE POLRI

WhatsApp Image 2026-06-22 at 16.55.39.jpeg

Koordinasi Bawaslu dan Polres Pangkep dalam rangka pengawasan penyusunan PDPB

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Pangkep terus melakukan upaya pencegahan dalam pengawasan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu langkah yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan berbagai instansi guna memastikan data pemilih yang disusun tetap akurat dan mutakhir.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati, bersama staf sekretariat Bawaslu Pangkep melakukan koordinasi dengan Kabag SDM Polres Pangkep, AKP H. Abd. Samad di Mapolres Pangkep Pada (Senin, 22/06/2026). 

Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi terkait anggota Polres Pangkep yang telah memasuki masa pensiun maupun masyarakat yang statusnya berubah menjadi anggota Polri. Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih karena anggota Polri tidak memiliki hak pilih dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.

Andi Hikmawati menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi lintas instansi merupakan salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu dalam mengawasi penyusunan PDPB agar data pemilih yang digunakan tetap valid dan akurat.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk mendukung akurasi data pemilih berkelanjutan, khususnya terkait perubahan status pemilih yang menjadi anggota Polri maupun yang telah memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari salah satu perintah pengawasan yang diamanatkan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 terkait pengawasan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan.

Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep