Lompat ke isi utama

Berita

JELANG PLENO DPSHP DI TINGKAT PPS, ANDI HIKMAWATI MINTA PKD AWASI MELEKAT

f3fb202f-7c29-4bac-b9c7-3a4afc9df5b2.jpg

Koordiv HPPH Bawaslu Pangkep Andi Hikmawati saat memberikan materi pada kegiatan yang di gelar Panwaslu Kecamatan Minasate'ne

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Andi Hikmawati, menghadiri rapat kerja teknis pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Pangkajene, yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Pangkajene di N Garage Cafe Kecamatan Pangkajene (Jum'at, 06/09/2024).

Dalam kesempatannya, Andi Hikmawati yang juga selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menyampaikan bahwa, agenda pengawas kelurahan desa dalam waktu dekat ini adalah pengawasan rapat pleno terbuka DPSHP yang dilakukan oleh PPS di masing-masing wilayah kerjanya.

"Pemilih potensial, Pemilih yang belum cukup umur namun telah menikah dan pemilih yang pindah domisili adalah salah satu objek pengawasan dari pengawas di tingkat kelurahan desa olehnya itu, perlu adanya pengawalan yang melekat untuk menjaga hak konstitusi warga negara Indonesia sebelum di tetapkan sebagai DPSHP oleh penyelenggara teknis dalam hal ini PPS" tuturnya.

Lanjut, "pengawas kelurahan desa juga harus memastikan jumlah pemilih disabilitas dan kategorinya dikarenakan penyelenggara teknis dalam menyediakan peralatan bagi pemilih yang dikategorikan disabilitas itu harus tepat sasaran dan sesuai dengan jumlahnya" tegas Hikma.

Penulis dan Photo : Wahyudi Edrawan