KETUA BAWASLU PANGKEP DORONG KPU SAJIKAN DATA LEBIH RINCI DALAM PLENO PDPB
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Pangkep mendorong KPU Kabupaten Pangkep untuk menyajikan data hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara lebih terperinci dan informatif. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkep, Jalan Dg. Bonto, Pangkajene (Kamis, 02/07/2026)
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Samsir Salam, menyoroti penyampaian hasil tindak lanjut data yang selama ini diberikan Bawaslu kepada KPU. Menurutnya, Bawaslu telah menyerahkan data hasil pengawasan secara rinci berdasarkan nama dan alamat (by name by address), namun dalam rapat pleno tindak lanjut yang disampaikan masih berupa angka-angka agregat.
“Bawaslu memberikan data by name by address, tetapi yang disampaikan dalam pleno hanya angka-angka. Sehingga kami harus meraba-raba apakah data yang kami berikan sudah masuk atau belum dalam proses pemutakhiran,” ujar Samsir.
Ia menilai penyajian data yang lebih rinci akan memberikan gambaran yang lebih jelas kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai hasil pemutakhiran yang telah dilakukan. Salah satu contoh yang disampaikan adalah informasi terkait lulusan sekolah yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum memiliki KTP elektronik.
“Paling tidak KPU bisa mengurai dalam pleno berapa jumlah lulusan sekolah yang belum memiliki KTP elektronik dan masuk dalam daftar pemilih potensial” katanya.
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin Bawaslu Pangkep itu berharap ke depan terdapat penambahan elemen informasi dalam penyajian hasil PDPB.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkep, Plt. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangkep, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkep, perwakilan TNI/Polri, Kementerian Agama, Rutan Kelas IIB Pangkep, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX, Kesbangpol, serta jajaran sekretariat KPU dan Bawaslu Kabupaten Pangkep.
Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Pangkep menetapkan jumlah pemilih sebanyak 261.652 pemilih berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Pangkep Nomor 42/PL.01.2-BA/7310/2026 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep