KETUA BAWASLU PANGKEP HARAP PARTAI POLITIK SEGERA LENGKAPI DOKUMEN PERSYARATAN BACALONNYA
|
Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam saat mengikuti rakor pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam mengimbau kepada partai politik se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk segera melengkapi dokumen persyaratan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada pemilihan umum tahun 2024 mengingat tanggal 09 juli 2023 merupakan batas akhir pengajuan perbaikan persyaratan berdasarkan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
\n\n\n\nIa membeberkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan jajarannya, pihaknya menemukan hanya beberapa bakal calon yang telah memenuhi persyaratan (MS), sedangkan deadline pengajuan persyaratan semakin dekat.
\n\n\n\n“Dari data yang masuk di KPU hanya berapa yang MS (Memenuhi Syarat), sedangkan (batas waktu) dua hari lagi dan kita harus disibukkan dengan hari libur (tanggal merah), belum lagi saya sempat mengingatkan bagaimana dengan orang – orang yang terdaftar di partai lain tetapi tidak lagi di partainya, itu akan menjadi problem karena di sisi lain memang diperintahkan untuk mengundurkan diri, selain itu ada BPD, Perangkat Desa, dan lain – lain” jelasnya dalam rapat koordinasi pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Jum’at, 07/07/2023).
\n\n\n\nIa menambahkan bahwa partai politik harus sesegera mungkin untuk melakukan upaya perbaikan terhadap dokumen persyaratan yang dimaksud.
\n\n\n\n“Setelah tanggal 9 juli 2023 tidak ada lagi upaya perbaikan, makanya benahiki sekarang” tegasnya.
\n\n\n\n“Seharusnya yang namanya dokumen persyaratan itu sudah harus dilengkapi, sehingga KPU ini sudah bisa mengidentifikasi, bahkan jika saya mau menyederhanakan ini persoalan, kawan-kawan KPU sebenarnya sudah bisa membangun komunikasi dengan partai politik untuk menyampaikan bahwa dokumen ini yang belum lengkap, sehingga kesadaran dari teman – teman partai politik juga bisa terbangun” ujar pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut.
\n\n\n\nRapat koordinasi pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Pemilu Tahun 2024 tersebut digelar di Aula lantai II Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dihadiri oleh Bawaslu dan pengurus partai politik se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
\n\n\n\n
\n"