KOORDIV HPPH BAWASLU PANGKEP DORONG PARTISIPASI MASYARAKAT IKUT AWASI PROSES PEMILIHAN
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan,Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Andi Hikmawati menegaskan dalam menyukseskan Pemilihan serentak 2024 nanti bukan hanya tanggungjawab dari Bawaslu saja tetapi dari seluruh unsur yang ada.
"Salah satu misi pengawasan partisipatif adalah membangun kolaborasi dengan masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan partisipatif, Artinya bagaimana masyarakat ikut berperan aktif untuk ikut melakukan pengawasan pada pilkada kedepan, mengajak masyarakat berperan aktif dengan setidaknya mnyampaikan laporan-laporan pelanggaran yang terjadi dilapangan serta mengingatkan juga masyarakat tentang larangan larangan dalam pemilihan. ini sesuai dengan takeline bawaslu cegah awasi tindak".
Hal itu disampaikannya pada giat pengawasan pemilu partisipatif yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Minasatene di Baruga Bela Negara pada Rabu (04/09/2024).
Di acara ini selain Bawaslu juga menghadirkan Narasumber Kepala Bidang Pembangunan Kawasan Pedesaan, Nur Iqra dengan menyajikan materi peran masyarakat dalam pengawasan Partisipatif Tahun 2024.
Nur Iqra mengawali materinya dengan mengajak peserta sosialisasi agar bersepakat bahwa partisipasi masyarakat dalam Pemilu adalah indikator demokrasi. Bahwa penghormatan atas perbedaan pilihan adalah sesuatu yang harus dijunjung tinggi dalam kehidupan berdemokrasi. Bahwa Pemilu tanpa partisipasi masyarakat adalah dagelan.
Ia juga menjelaskan bahwa dari pemerintah daerah dengan bawaslu sudah mengadakan kerjasama, kaspot sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan pengawasan partisipatif di lingkungan masyarakat.
"Pengawasan partisipatif adalah pengawasan proses pemilihan yang melibatkan berbagai pihak, tidak hanya lembaga pengawasan pemilihan tapi juga masyarakat luas. Pengawasan partisipatif ini Selain membantu Bawaslu untuk memastikan terwujudnya Pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya juga mewujudkan pilkada yang bersih"ungkapnya.
Sementara itu Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum,Pencegahan,Parmas dan Humas , Andi Hikmawati dalam paparan materinya menjelaskan Salah satu peran masyarakat untuk ikut pengawasan partisipatif adalah sebagai wujud koloborasi dengan semua stakeholder supaya bisa mendorong partisipatif, bagaiamana nanti bawaslu memberikan pengetahuan tentang tata cara dan mekanisme pengawasan, Sehingga ketika ikut berperan dalam aktif pengawasan partisipatif ada dasar yang kita ketahui dalam melakukan pengawasan partisiptif itu sendiri.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari unsur karangtaruna kelurahan minasatene, komunitas sepeda, pemilih pemula, kelompok wanita tani, dan remaja mesjid.
Penulis & Photo : Nurul Aidah