KOORDIV HPPH BAWASLU PANGKEP HADIRI RAKOR PERSIAPAN PENGAWASAN PLENO PDPB TRIWULAN II
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar oleh Bawaslu Sulawesi Selatan secara virtual (Kamis, 18/06/2026).
Rakor tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, serta jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Mardiana mengingatkan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya mengacu pada data dari Disdukcapil dan KPU. Jajaran Bawaslu juga dapat mencari informasi tambahan terkait pemilih baru maupun pemilih yang meninggal dunia di lingkungan domisili masing-masing.
“Selain data dari Disdukcapil dan KPU, pengawas juga dapat memperoleh data mandiri terkait pemilih baru dan pemilih meninggal dari lingkungan sekitar,” ujarnya.
Mardiana juga menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pelaksanaan pengawasan dan pelaporan hasil pengawasan secara berjenjang.
Sementara itu, Saiful Jihad menyampaikan bahwa pengawasan PDPB dapat dilakukan bersamaan dengan kegiatan Bawaslu lainnya, seperti program Bawaslu Mengajar di sekolah.
“Melalui kegiatan di sekolah, kita bisa melakukan uji petik dan membuka posko aduan untuk mendata siswa yang telah berusia 17 tahun sebagai pemilih baru,” jelas Saiful.
Selain itu, Bawaslu kabupaten/kota diminta menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan, mulai dari upaya pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, hingga pengawasan partisipatif sebelum pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep