Lompat ke isi utama

Berita

KOORDIV PPPS BAWASLU PANGKEP SOROTI KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PARPOL

WhatsApp Image 2026-02-11 at 10.29.56 (1).jpeg

Koordiv PPPS Bawaslu Pangkep saat memberikan arahan dalam rapat internal

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan rapat rutin di lingkungan internal Bawaslu Kabupaten Pangkep yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkep, Jl. H. Moh. Arsyad. B, Pangkajene, (Rabu, 11/02/2026).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep Samsir Salam, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Andi Hikmawati, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Yulianto Ardiwinata, Koordinator Sekretariat Tri Kasmir, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkep.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kabupaten Pangkep, Yulianto Ardiwinata, menyampaikan informasi terkait perkembangan pemutakhiran data partai politik.

“Partai Hanura baru-baru ini telah melaksanakan Muscab, namun pemutakhiran hanya dilakukan dua kali dalam setiap tahunnya,” ungkap Yulianto.

WhatsApp Image 2026-02-11 at 10.29.56 (1).jpeg

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan keterpenuhan keterwakilan 30% perempuan pada kepengurusan partai politik, khususnya pada Partai Gelora.

“Mengenai keterpenuhan keterwakilan 30% perempuan di Partai Gelora, mungkin kita bisa berikan imbauan secara tertulis, meskipun sebelumnya sudah saya imbau secara langsung pada saat melakukan pengawasan” tambahnya.

Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep