Lompat ke isi utama

Berita

KOORDIV PPPS DAN KOORSEK BAWASLU PANGKEP HADIRI RAKORNAS KESIAPAN KEPALA DAERAH MENJAGA NETRALITAS ASN

IMG-20240917-WA0102.jpg

Koordiv PPPS dan Koorsek Bawaslu Pangkep saat hadiri rakornas kesiapan kepala daerah menjaga Netralitas ASN yang digelar oleh Bawaslu RI

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Yulianto Ardiwinata, didampingi oleh Koordinator Sekretariat Tri Kasmir, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah menjaga Netralitas ASN pada pemilihan serentak tahun 2024, yang digelar di Jakarta (Selasa, 17/09/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam sambutannya, Bagja berharap kerja sama dengan Pemda perlu diperketat lagi menjelang Pemilihan mendatang. Pasalnya, pelanggaran netralitas ASN menjadi pelanggaran tertinggi ketiga yang rawan dalam Pilkada 2024.

"Saat Pemilu 2024, pelanggaran netralitas ASN di bawah 1000 perkara. Tapi Pilkada 2020 perkara netralitas ASN yang hanya diselenggarakan 170 wilayah terjadi 1.010 perkara, ini sudah menggambarkan perbandingan nanti pelanggaran netralitas ASN akan terjadi pada Pilkada maka kita harus waspada," terang Bagja .

Rakornas tersebut menghadirkan Bawaslu, Bupati/Pj. Bupati dan Walikota/Pj. Walikota se-Indonesia yang dirangkaikan dengan Deklarasi Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang mewakili Bupati Pangkajene dan Kepulauan.

Photo dan Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep