Lompat ke isi utama

Berita

KOORSEK BAWASLU TEMUI KEPALA BKPSDM PANGKEP, INI YANG DIBAHAS

KOORSEK BAWASLU TEMUI KEPALA BKPSDM PANGKEP, INI YANG DIBAHAS
\nKoordinator Sekretariat Bawaslu Pangkep saat melakukan audiensi dengan Kepala BKPSDM Pangkep\n\n\n\n

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) bagi jajaran Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di tingkat Kecamatan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tri Kasmir menemui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Fharmawaty (Jum’at, 23/09/2022).

\n\n\n\n

Dalam kunjungannya di ruang kerja Kepala BKPSDM Pangkep, Koorsek Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menjelaskan bahwa maksud kunjungannya adalah untuk menyampaikan permintaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk ditempatkan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang akan segera dibentuk.

\n\n\n\n

“Tujuan kami kesini bu, untuk meminta beberapa ASN/PNS di lingkup Pemda (Pangkep) yang nantinya akan ditempatkan pada Sekretariat Panwaslu di 13 Kecamatan” ungkapnya.

\n\n\n\n

Lebih lanjut Tri menyampaikan bahwa sebelumnya dirinya telah melakukan koordinasi secara langsung dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep (Hj. Suriani) mengenai permintaan PNS tersebut.

\n\n\n\n

“Sekedar informasi bu, bahwa sebelumnya kami telah melakukan koordinasi awal dengan Ibu (Sekda) dan beliau mengiyakan permintaan itu dan mengarahkan kami untuk berkoordinasi dengan BKPSDM” jelasnya.

\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Pangkep berharap PNS yang dipilih oleh Bawaslu nantinya adalah PNS yang betul – betul berintegritas dan mampu menjaga netralitasnya.

\n\n\n\n

“Terkait dengan permintaan tersebut, silahkan Pak Koorsek (Bawaslu) melakukan koordinasi ke setiap Kecamatan, tentunya dalam memilih (PNS) tetap memperhatikan track record dan tentunya berintegritas serta mampu menjaga Netralitasnya” tutup Fharma.

\n\n\n\n\n"