Lompat ke isi utama

Berita

KORDIV HPPH BAWASLU PANGKEP AJAK PEMERINTAH DAN MASYARAKAT TUPABBIRING UTARA JADI PENGAWAS PARTISIPATIF

WhatsApp Image 2024-09-18 at 11.29.52.jpeg

Koordiv HPPH Bawaslu Pangkep saat menjadi Narasumber pada Kegiatan yang digelar Panwaslu Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Kabupten Pangkajene dan Kepulauan, Andi Hikmawati hadir sebagai Narasumber pada kegiatan Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada pemilihan serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Tuppabiring Utara di Cafe Logos, Pangkajene (Rabu, 18/09/2024).

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan,Parmas dan Humas itu menyampaikan dalam materinya bahwa Pengawasan partisipatif itu adalah Peran yg luas untuk ikut melakukan pengawasan pada setiap tahapan, pengawasan partisipatif ini akan bisa terlaksana kalau dijalankan secara kolaborasi dengan stakeholder dengan seluruh elemen masyarakat.

Salah satu  bentuk kolaborasi pertama yang pernah kita laksanakan yaitu launching pengawasan partisipastif yang  bekerjasma dengan pemerintah daerah yakni kesbangpol dan DPMD, ini merupakan salah satu bentuk pengawasan partisipatif secara jangka panjang yang akan ada tindak lanjutnya secara  continue.

"Untuk mendukung pengawasan partisipatif ini bisa dengan melaksanakan Pendidikan politik secara berkelanjutan, mekanisme pendidikan politik ini nantinya akan dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga sudah ada bekal terkait politik dan demokrasi di masyarakat itu sendiri" ujarnya.

"Pengawasan partisipatif ini ada harapan jangka pendek dan jangka panjang, tentang jangka pendeknya bagaimana kita bisa melibatkan seluruh elemen masyarakat di setiap tahapan, bagaimana mengajak masyarakat berperan aktiv melalui sosialisasi, kenapa pelibatan seluruh unsur itu penting karena mengingat kita jajaran bawaslu sangat terbatas jumlahnya dari segi SDM makanya dibutuhkan seluruh partisipatif elemen masyarakat, dan  Berharap ada relawan partispatif di setiap kelurahan/desa" Jelas Andi Hikmah.

"Sekarang kita sudah menjelang tahapan kampanye yg merupakan tahapan paling kiritis, semoga adanya pencegahan dalam bentuk pengawasan partisipatif ini  bisa menekan terjadinya potensi pelanggaran yang terjadi" tambahnya.

Di akhir sesi, beliau menyampaikan mengenai salah satu tujuan pengawasan partisipatif yaitu menciptakan kondisi yang damai.

"Salah satu tujuan pengawasan partisipatif adalah menciptakan kondisi yg damai , salah satu caranya adalah dengan menjaga media sosial atau bermedia sosial yang bijak krn media sosial sekarang sifatnya banyak yang memuat ujaran kebencian, hoax atau politisasi sara karen ini bisa menimbulkan efek pnjang miss komunikasi kita rusak atau terganggu hanya karena adanya info info yang memuat hal tersebut" tutupnya.

Hadir pada kegiatan kegiatan tersebut dari unsur Kesbangpol, BPD, Kepala Desa di wilayah Liukang Tuppabiring Utara, LPM, Camat, Kapolsek, Danramil, serta perwakilan masyarakat di masing masing Kelurahan/Desa.

Photo dan Penulis : Nurul Aidah