Lompat ke isi utama

Berita

KPU PANGKEP TETAPKAN DPB DESEMBER, BERIKUT RINCIANNYA

KPU PANGKEP TETAPKAN DPB DESEMBER, BERIKUT RINCIANNYA
\nDaftar Pemilih Berkelanjutan Periode Desember Tahun 2021\n\n\n\n

Pangkajene - Diakhir Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menetapkan daftar pemilih berkelanjutan periode desember tahun 2021 sebanyak 232.766 Pemilih dalam rapat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang digelar di kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Senin, 27/12/2021).

\n\n\n\n

Penetepan Daftar Pemilih Berkelanjutan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor : 142/PL.02.1/03/7310/2021 tanggal 27 Desember 2021, berikut Infografis rincian data Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Desember Tahun 2021 :

\n\n\n\n\n\n\n\n

Sebagai informasi Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Desember Tahun 2021 yang digelar oleh KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Hamsinar Hamid.

\n"