LEWAT FASILITASI SENTRA GAKKUMDU, YULIANTO HARAP KOORDINASI ANTAR KELEMBAGAAN DAPAT TERBANGUN
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Yulianto (kanan) saat memberikan arahan pada kegiatan fasilitasi sentra gakkumdu\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) merupakan pusat aktifitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan, dalam pelaksanaannya Sentra Gakkumdu bertugas dalam hal penanganan tindak pidana pemilu.
\n\n\n\nHal tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Yulianto Ardiwinata pada Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu yang digelar di Hotel Swissbell Court, Makassar (Sabtu, 23/12/2023).
\n\n\n\nIa mengatakan bahwa Bawaslu menjadi pintu masuk atas penanganan pelanggaran pidana pemilu, selain itu penguatan soliditas dan penyamaan perspektif dalam hal penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu sangat diperlukan dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkepastian hukum.
\n\n\n\n“Tiga Lembaga dengan kaca mata hukum masing – masing duduk bersama dalam hal menangani tindak pidana pemilu, dan berdasarkan kerangka hukum pemilu, Bawaslu menjadi pintu masuk atas penanganan pelanggaran yang terjadi dalam pemilu” ujarnya.
\n\n\n\n“Maka dari itu penguatan soliditas kelembagaan yang tergabung dalam sentra gakkumdu sangat diperlukan dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkepastian hukum, karena sejatinya keadilan merupakan roh dari instrumentalisasi demokrasi yang dimakanai pemilu dan pemilihan, maka sangat penting adanya penguatan koordinasi kelembagaan dan penyamaan perspektif dalam hal penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu kedepannya” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut.
\n\n\n\nDalam kesempatan yang sama dirinya berharap koordinasi antar kelembagaan di Gakkumdu dapat terbangun karena penanganan pelanggaran di sentra gakkumdu merupakan kerja tim.
\n\n\n\n“Kami berharap agar langkah koordinasi antar kelembagaan itu bisa terbangun karena pada intinya penanganan di sentra gakkumdu itu adalah team work atau kerja tim dengan TWK (tugas, wewenang dan kewajiban) masing – masing dan pada dasarnya kita akan ketemu di satu titik yang namanya kedailan” tambahnya.
\n\n\n\nUntuk diketahui, Kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu digelar pada tanggal 23 s/d 24 desember 2023 dan diikuti oleh jajaran Sentra Gakkumdu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
\n\n\n\n
\n"