MATANGKAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN, BAWASLU PANGKEP GELAR WORKSHOP BAGI JAJARAN ADHOC
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar workshop penguatan kapasitas pengawas adhoc (evaluasi dan pembuatan laporan) bagi jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkep di Makassar (Rabu, 29/01/2025).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partsipasi Masyarakat dan Humas Andi Hikmawati dalam sambutannya mengungkapkan bahwa fokus kegiatan tersebut yaitu evaluasi laporan, dirinya juga menyebutkan dua hal penting dalam penyusunan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan.
“Kita fokusnya pada evaluasi laporan, tentu yang harus kita pedomani adalah regulasi, selain yang tadi disampaikan oleh Pak Koorsek ada SK 272, jangan sampai kita keluar dari koridor itu di dalam menyusun LPJ” ungkap Hikmah.
“Apa yang penting di dalam LPJ Keuangan? yaitu pertama, Mekanismenya, bagaimana mekanisme menyusun laporan, mekanisme menyusun laporan itu penting, dan yang kedua yaitu asas, apa asas-asas di dalam keuangan” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yulianto Ardiwinata, dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa Evaluasi merupakan hal yang sangat penting sebagai langkah perbaikan kedepannya.
“Apa yang menjadi halangan kita sebelumnya itu pada saat evaluasi, itu yang kemudian akan kita rubah menjadi lebih baik kedepannya” ucap Yulianto.
“Saya kira berkaitan dengan evaluasi itu, memang harus kita jadikan satu bagian konkrit di dalam setiap kegiatan itu sendiri, kemudian berkaitan dengan laporan, saya kira contoh dari semua laporan itu punya format dan regulasi tertentu, yang kemudian akan kita pertanggungjawabkan kepada publik bahwa ini hasil kerja nyata Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan” lanjutnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam berharap laporan pertanggungjawaban seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan bias diselesaikan pasca kegiatan tersebut.
“Semoga laporan administrasi kita bisa selesai pada kegiatan ini, dan kita siapkan (fasilitas)” terang Samsir.
Untuk diketahui, workshop penguatan kapasitas pengawas adhoc digelar selama tiga hari yaitu pada tanggal 29 s/d 31 Januari 2025, dengan menghadirkan Ketua, Kepala Sekretariat, Bendahara/Staf Pengelola Keuangan dan Staf yang membidangi SDM Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep