Lompat ke isi utama

Berita

MINIMALISIR POTENSI MASALAH PADA TAHAPAN PEMILU, SAMSIR SALAM AJAK SELURUH PIHAK PAHAMI PKPU

MINIMALISIR POTENSI MASALAH PADA TAHAPAN PEMILU, SAMSIR SALAM AJAK SELURUH PIHAK PAHAMI PKPU
\nKetua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam saat menyampaikan arahan pada penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan\n\n\n\n

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam menegaskan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bukan hanya menjadi urusan Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu, tetapi juga bagi seluruh peserta pemilu (Partai Politik), karena menurutnya apabila Partai politik memahami tentang PKPU tentu dapat meminimalisir potensi masalah yang akan terjadi pada tahapan pemilu.

\n\n\n\n

“Hal yang paling penting yang dapat dipahami oleh kawan – kawan partai politik itu adalah PKPU, membaca PKPU bukan hanya urusan KPU dan Bawaslu saja, tetapi seharusnya ini menjadi bahan buat kawan-kawan di Partai politik sehingga seluruh potensi masalah yang ada itu bisa terselesaikan ketika kita mengetahui PKPU itu” Ujarnya saat memberikan arahan pada penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada pemilu serentak tahun 2024 oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (08/05/2023).

\n\n\n\n

Ia melanjutkan bahwa meskipun bersengketa bukanlah hal yang tabu, dirinya berharap agar seluruh pihak dapat meminimalisir potensi-potensi (sengketa) yang dapat terjadi.

\n\n\n\n

“Bersengketa itu bukan hal tabu, tetapi ketika bisa tidak bersengketa maka itu akan lebih baik, karena ini merupakan salah satu bentuk kewenangan Bawaslu yang diatur dalam UU 7 Tahun 2017 tentang sengketa dan segala macamnya, jadi kami sangat berharap bahwa melalui forum ini juga kami ingin  menyampaikan untuk meminimalisir potensi-potensi itu terjadi” Jelas Pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Tak lupa ia mengajak semua pihak agar dapat memahami PKPU secara Bersama – sama.

\n\n\n\n

“Jadi harapan terbesar kami adalah bagaimana kita memahami peraturan KPU secara Bersama-sama”.

\n\n\n\n

“Inshaa Allah Bawaslu akan mengakomodir semua kepentingan kita dalam hal ini, kita tidak ingin merugikan karena Bawaslu sudah dipesankan dari awal bahwa yang pertama adalah menjaga hak pilih masyarakat agar tidak hilang dan yang kedua hak orang untuk berkelompok dan berserikat, itu akan kita kawal terus sampai tahapan ini selesai” Tutupnya.

\n\n\n\n

Sebagai informasi pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diterima langsung oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di ruang rapat lantai dua Kantor KPU, Jl. Dg. Bonto yang disaksikan langsung oleh Ketua, Anggota dan Staf Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan serta Perwakilan Polres Pangkep.

\n\n\n\n\n"