PENDAFTARAN RESMI DITUTUP, BERIKUT JUMLAH PENDAFTAR PKD DI PANGKEP
|
\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pendaftaran dan Penerimaan berkas bagi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan resmi ditutup pada Kamis, 19 januari 2022 pukul 23.59 wita.
\n\n\n\nBerdasarkan informasi yang dihimpun dari 13 (tiga belas) Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Divisi SDM, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tercatat sebanyak 317 (tiga ratus tujuh belas) pendaftar dari 103 (seratus tiga) Kelurahan/Desa se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan rincian pendaftar laki – laki sebanyak 170 (seratus tujuh puluh) orang dan pendaftar permpuan sebanyak 147 (seratus empat puluh tujuh orang).
\n\n\n\nPasca tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas bagi calon anggota PKD berakhir, kelompok kerja (pokja) rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa dari 13 (tiga belas) Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan akan melakukan perbaikan berkas pendaftaran bagi calon anggota PKD yang akan berlangsung pada tanggal 20 s/d 22 januari 2023 mendatang.
\n\n\n\nBerikut infografis rekapitulasi pendaftar calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan :
\n\n\n\n
\n"