[PENGUMUMAN] PANWASLU KECAMATAN EXISTING YANG AKAN MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA UNTUK KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
|
\n
Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing Kabupaten Pangkep\n\n\n\n
Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing Kabupaten Pangkep\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama - nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja :
\n\n\n\nPENGUMUMAN PESERTA PENILAIAN EVALUASI KINERJA PANWASLU EXISTING KABUPATEN PANGKEP
\n\n\n\n\n"