[PENGUMUMAN] REKRUTMEN PANWASLU KECAMATAN (EXISTING) UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANGKEP TAHUN 2024 DIBUKA!
|
\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan membuka rekrutmen panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024 (Selasa, 23/04/2024).
\n\n\n\nRekrutmen tersebut, mengacu pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
\n\n\n\nPada rekrutmen kali ini, dibuka bagi pendaftar exsiting yang merupakan Peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024.
\n\n\n\nBerikut jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Existing Dalam Pemilihan Tahun 2024 :
\n\n\n\n
\n\n\n\nAdapun persyaratan kelengkapan berkas administrasi bagi peserta exsiting antara lain :
\n\n\n\n
\n\n\n\n
\n\n\n\nFormat surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan berikut ini : https://s.id/berkaspanwasluexistingpangkep
\n\n\n\nPendaftaran dan penerimaan berkas paling lambat pada tanggal 27 april 2024, berkas dapat diantar atau dikirim langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jl. H. Moh. Arsyad. B, Kelurahan Paddoang - Doangan Kecamatan Pangkajene pada jam kerja.
\n\n\n\nUntuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Staf SDM Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada nomor Whatsapp (chat only) 085240450564 (Nunu) atau bisa DM melalui instagram @bawaslupangkep.
\n\n\n\n