PERKENALKAN SISWASKAM, YULIANTO HARAP BISA PERMUDAH PENGAWASAN KAMPANYE
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Yulianto Ardiwinata saat memberikan arahan pada rapat pengelolaan data penanganan pelanggaran masa kampanye yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangkep\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – “Saat ini perkembangan teknologi dan informasi di Indonesia sangat pesat, tidak hanya terlihat pada pelaku usaha maupun industri tetapi juga di dalam Pemerintahan termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)”.
\n\n\n\nHal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulaaun Yulianto Ardiwinata saat memberikan sambutan pada rapat pengelolaan data penanganan pelanggaran masa kampanye yang digelar di gedung Mattampa Inn, Kecamatan Bungoro (Minggu, 17/12/2023).
\n\n\n\nDi tempat yang sama, Yulianto memperkenalkan salah satu aplikasi yang baru – baru ini diluncurkan oleh Bawaslu RI yaitu Sistem Informasi Pengawasan Kampanye (Siswaskam), melalui aplikasi tersebut ia berharap dapat memudahkan jajarannya dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye pemilu.
\n\n\n\n“Saya berharap aplikasi (Siswaskam) ini dapat memudahkan teman – teman dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024” ujar pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut.
\n\n\n\nDalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam mengungkapkan bahwa Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) merupakan divisi yang memiliki pekerjaan paling terukur karena berbasis form.
\n\n\n\n“PPPS menjadi divisi yang paling terukur pekerjaaannya, karena berbasis form” singkat Samsir.
\n\n\n\nDirinya juga mengajak seluruh staf sekretariat Panwaslu Kecamatan yang membidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa untuk terus membaca dan memahami regulasi yang ada.
\n\n\n\n“Saya ingin mengajak staf PPPS minimal bisa memahami apa definisi kampanye, dan saya berharap teman – teman staf rajin membaca regulasi” pungkasnya.
\n\n\n\nSebagai informasi, selain membahas mengenai pengelolaan data penanganan pelanggaran masa kampanye, rapat tersebut dilanjutkan dengan bimbingan teknis pengoperasian aplikasi siswaskam bagi Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
\n\n\n\n
\n"