PERKUAT KOLABORASI PENDIDIKAN POLITIK, KOORDIV HPPH BAWASLU PANGKEP GELAR KOORDINASI DENGAN KEPALA CABANG DINAS WIL. IX
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan melalui penguatan pendidikan politik, khususnya bagi pemilih pemula. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan di SMA Negeri 20 Pangkep (Kamis, 08/01/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Andi Hikmawati, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Sulawesi Selatan, Jumain, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Dalam penyampaiannya, Andi Hikmawati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam rangka pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Pangkep berkomitmen untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi, khususnya melalui pemberian pendidikan politik kepada pemilih pemula, yakni pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
“Kolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX menjadi langkah strategis dalam memberikan pendidikan politik sejak dini kepada generasi muda, agar mereka memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus mampu berperan aktif dalam pengawasan demokrasi,” ujar Andi Hikmawati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu tugas dan fungsi Bawaslu adalah memberikan pendidikan politik serta penguatan demokrasi melalui sosialisasi pengawasan partisipatif.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangkep tersebut juga menyampaikan rencana untuk memperkuat kerja sama secara formal dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Sulawesi Selatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Penulis dan Foto : Nurul Aidah, S.Pd
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep