SAIFUL JIHAD DORONG PESERTA P2P BAWASLU PANGKEP AMBIL PERAN DALAM PERBAIKAN DEMOKRASI
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka memperkuat kesadaran demokrasi masyarakat menuju Pemilu 2029 yang bermartabat, Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar diskusi tatap muka peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jalan H. Moh. Arsyad. B, Pangkajene (Senin, 18/05/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep Samsir Salam, Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkep Andi Hikmawati dan Yulianto Ardiwinata, Plt. Koordinator Sekretariat Zulfikarnain, staf sekretariat, serta peserta P2P Bawaslu Pangkep.
Dalam diskusi tersebut, Saiful Jihad menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar praktik-praktik yang mencederai demokrasi tidak kembali terjadi dalam kontestasi pemilu maupun pemilihan.
“Apa yang bisa kita lakukan agar hal-hal yang tidak kita inginkan dalam kontestasi pemilu atau pemilihan tidak terjadi lagi, apalagi melihat kondisi geografis Kabupaten Pangkep yang multidimensi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam menentukan pilihan politik secara bebas tanpa pengaruh transaksi.
“Dibutuhkan kesadaran demokrasi tumbuh dari masyarakat, masyarakat yang kemudian merasa bahwa saya tidak mau memilih karena diberi uang. Kesadaran itu harus tumbuh. Inilah sebenarnya salah satu harapan Pendidikan Pengawas Partisipatif, jadi kita berharap tumbuh kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat bahwa menjaga demokrasi agar berkualitas dan berintegritas itu adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap peserta P2P mampu menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungan masing-masing setelah kegiatan selesai dilaksanakan.
“Kita berharap kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini sesuai temanya berfungsi dan bergerak. Ketika selesai nanti apa peran kita, minimal di kalangan keluarga kita, minimal di kalangan teman-teman kita, bagaimana menyampaikan agar memilih bukan karena transaksional,” tambahnya.
Selain itu, Saiful Jihad juga mendorong adanya ruang komunikasi berkelanjutan antar peserta sebagai wadah berbagi informasi dan pendidikan demokrasi di tengah masyarakat.
“Setelah kegiatan ini kami berharap ada grup di media sosial yang dapat dibuat untuk melakukan sharing mengenai sosialisasi dan pendidikan demokrasi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dilaksanakan melalui dua metode, yakni metode daring pada 11–17 Mei 2026 dan metode luring berupa diskusi tatap muka pada 18 Mei 2026. Adapun tema yang diusung dalam P2P Bawaslu Tahun 2026 adalah “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep