SENIN BAWASLU AKAN KUNJUNGI DESA ALESIPITTO, ADA APA?
|
Jajaran Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada kegiatan rapat koordinasi, validasi dan pelaporan hasil pengawasan DPB\n\n\n\nPangkajene - Desa Alesipitto Kecamatan Ma’rang ditetapkan sebagai Lokasi Uji Petik Data Pemilih oleh Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Hamsinar Hamid pada rapat koordinasi, validasi dan pelaporan hasil pengawasan DPB yang digelar di MAY Cafe, Jl. Flamboyan Pangkajene (Rabu, 16/02/2022).
\n\n\n\n“Untuk lokasi uji petik pertama kita tetapkan di Desa Alesipitto Kecamatan Ma’rang, senin staf divisi PHL akan berkunjung ke Desa Binaan Bawaslu Pangkep tersebut sekaligus bersilaturahmi dengan Ibu Desa” ujar Hamsinar.
\n\n\n\nPada tahun 2022 ini, Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan akan melakukan uji petik secara langsung ke beberapa Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, karena pada tahun 2021 lalu pihaknya hanya mengambil data dari 5 (lima) Lembaga yaitu Kodim 1421 Pangkep, Polres Pangkep, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. SUDAH
\n\n\n\n“Data dari KPU tetap kita pegang, disisi lain kita tetap menyurat ke beberapa Lembaga yakni ke Kodim 1421 Pangkep dan Polres Pangkep namun di Lembaga lainnnya tidak lagi, di tahun 2022 ini kami merencanakan melakukan uji petik langsung ke beberapa Desa / Lurah terkait adanya parubahan data (meninggal dan lainnya).” Jelas Alumni STAI DDI Pangkep tersebut.
\n\n\n\n
\n\n\n\nSenada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengungkapkan bahwa di tahun 2022 Bawaslu memiliki ruang melakukan uji petik.
\n\n\n\n“di 2022 ini, ada ruang untuk kita (Bawaslu) melakukan uji petik, terkait (uji petik) ini terkadang ada perbedaan data antara KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk itu data warga yang meninggal kita akan minta langsung ke Kepala Desa / Lurah tanpa perlu mengetahui apakah data tersebut sudah sampai di Dukcapil atau tidak” ungkap Samsir Salam.
\n\n\n\nKegiatan yang dihadiri oleh Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi pengawasan daftar pemilih yang di gelar oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada minggu lalu serta Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
\n\n\n\n
\n\n\n\n\n\n\n\nTim Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep
\n"