Lompat ke isi utama

Berita

SIAPKAN STRATEGI PENGAWASAN, BAWASLU PANGKEP GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA PANWASCAM

d7b93e32-fcef-4242-ae53-166e8b91480f_0.jpg

Koordiv HPPH dan PPPS Bawaslu Pangkep saat memberikan arahan pada rapat koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Andi Hikmawati, membuka kegiatan rapat koordinasi evaluasi pengawasan tahapn pemutakhiran data pemilih Tahun 2024  di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Kabupten Pangkajene dan Kepulauan (Jum'at, 06/09/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, serta mempersiapkan strategi pengawasan yang lebih efektif dalam rangka menghadapi pleno DPSHP mendatang.

Andi Hikmawati mengungkapkan bahwa yang menjadi penting adalah apa saja yang menjadi pedoman kita didalam mengawal hak pilih dan mengawasi proses teknis mulai dari tingkat  PPS. Sekarang  Kita masuk penyusunan daftar pemilih, ini menjadi titik penting untuk mengawal tahapan pleno nanti, apa yang harus dipersiapkan  menuju pleno tingkat PPS.

"Di tahapan pemutakhiran data pemilih kita mempedomani beberapa SE, Disamping itu juga kita harus memperhatikan teknis tata cara dan mekanisme dalam melakukan pengawasan"Tuturnya.

Di kegiatan tersebut juga hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yulianto Ardiwinata, ia mengatakan bahwa Akurasi data yang bapak ibu sajikan harus berada dititik valid karena  jangan sampai ada hak warga nergara yang bersyarat tapi tidak tercover didalam DPT yang akan ditetapkan nantinya. Daftar pemilih ini barsifat dinamis makanya ini tahapan paling panjang, kontekstasi demokrasi berakhir di 2024, daftar pemilih pun akan tetap terupdate dan berkelanjutan. Pentingnya pengawasan kita karena pastinya akan banyak sekali dugaan pelanggaran yang mungkin akan terjadi pada tahapan  ini.

"Bebarapa mekasnisme yang tidak sesuai, wajib hukumnya melihat tata cara prosedur dan mekanisme agar kita Paham dan tidak bingung ketika melihat adanya dugaan pelanggaran yang terkait dengan tata cara mekanisme . makanya  penting juga berkoordinasi ketika kita bingung melihat pelanggaran , ketika ada dugaan pelanggaran administrasi apa hal pertama yang harus kita lakukan" Ungkapnya.

Rapat ini juga membahas terkait alat kerja pengawasan yang akan digunakan oleh pengawas pemilihan di setiap tingkatan pada  pleno DPSHP mendatang  dan juga membahas berbagai dasar hukum yang menjadi acuan dalam melakukan pelaksanaan pengawasan pemilu, termasuk undang-undang, Surat edaran, juknis dan peraturan yang mengatur pemilihan  pemilihan kepala daerah. Dengan adanya pedoman yang telah dijelaskan, diharapkan pelaksanaan pengawasan pemilu di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hadir juga pada kegiatan tersebut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan,Parmas dan Humas sekabupten Pangkajene dan Kepulauan beserta Staf HPPH Sekabupten Pangkajene dan Kepulauan.

Penulis dan Photo : Nurul Aidah