Lompat ke isi utama

Berita

TEKEN KONTRAK PPNPN, INI HARAPAN KORSEK BAWASLU PANGKEP

TEKEN KONTRAK PPNPN, INI HARAPAN KORSEK BAWASLU PANGKEP
\nKoordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Tri Kasmir) saat memberikan pengarahan pada Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja PPNPN\n\n\n\n

Pangkajene – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja sakaligus penandatanganan perjanjian kontrak kerja bagi seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkup Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Jum’at, 21/01/2022).

\n\n\n\n

Penandatanganan kontrak kerja tersebut digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Jl. Sultan Hasanuddin Pangkajene) disaksikan langsung oleh Pimpinan beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

\n\n\n\n

Tri Kasmir selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam sambutannya memberikan selamat sekaligus menyampaikan harapannya kepada seluruh PPNPN di lingkup Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

\n\n\n\n

“Saya mengucapkan selamat kepada teman – teman atas perpanjangan kontraknya, Saya menaruh harapan besar untuk tahun ini (2022) dan tahun kedepannya kiranya teman – teman dapat memperhatikan Lembaga kita dan semakin mencintai tempat dimana kita bekerja saat ini (Bawaslu)” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang E-Government pada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada tahun 2022 ini melakukan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 14 (empat belas) orang yang terdiri dari12 (dua belas) Tenaga Teknis dan 2 (dua) Tenaga Pendukung.

\n"