TINGKATKAN PEMAHAMAN REGULASI KEPEMILUAN, BAWASLU PANGKEP GELAR BIMTEK HUKUM BAGI JAJARAN PENGAWAS ADHOC
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Andi Hikmawati dan Yulanto Ardiwinata pada kegiatan bimtek hukum pencegahan dan pengawasan pemilu\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terus melakukan upaya peningkatan kapasitas bagi jajarannya di Tingkat Kecamatan salah satunya dengan menggelar Bimbingan teknis hukum pengawasan dan pencegahan bagi jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Gedung Mattampa Inn, Bungoro (Kamis, 07/12/2023).
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Andi Hikmawati mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai upaya Bawaslu dalam meningkatkan pemahaman jajarannya terkait regulasi kepemiluan.
\n\n\n\n“Kita selalu dituntut secara bersama-sama untuk mempedomani regulasi yang ada, selain itu pengawas juga dituntut untuk bagaimana memahami regulasinya (Perbawaslu), untuk itu kita ada disini untuk belajar bersama”, terangnya.
\n\n\n\nDalam kesempatan yang sama, dirinya juga mengingatkan kepada jajarannya untuk memetakan potensi kerawanan pada masa kampanye yang akan terjadi di wilayah kerjanya masing-masing.
\n\n\n\n“Kita sudah masuk tahapan kampanye, tentu ada banyak hal yang menjadi prioritas dalam pengawasan kita, dimana dalam proses pengawasan kita dimulai dengan pemetaan kerawanan sebagai upaya pencegahan” jelasnya.
\n\n\n\nIa menambahkan bahwa pemetaan potensi masalah yang ada merupakan dasar bagi pengawas pemilu untuk memberikan upaya pencegahan seperti penyampaian surat imbuan.
\n\n\n\n“Kita berharap sebagaimana tagline Bawaslu (Awasi, Cegah, Tindak), kita dapat memetakan potensi masalah sosialnya, kemudian jika ada potensi terjadinya pelanggaran maka kita harus cegah dengan memberikan imbauan”, lanjutnya.
\n\n\n\nSebagai informasi, kegiatan Bimbingan teknis hukum pengawasan dan pencegahan yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
\n\n\n\n
\n"