Lompat ke isi utama

Berita

TRI KASMIR BAHAS BMN YANG RUSAK DALAM RAPAT INTERNAL BAWASLU PANGKEP

3936c8ff-1890-4347-9b4e-fc6f7601036c.jpg

Koorsek Bawaslu Kabupaten Pangkep saat memberikan arahan pada rapat rutin internal Bawaslu Pangkep

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat internal rutin yang berlangsung di Kantor Bawaslu Pangkep, Jl. H. Moh. Arsyad. B, Pangkajene, pada (Rabu, 22/10/2025).

Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Koordinator Sekretariat, serta seluruh staf  di lingkungan sekretariat Bawaslu Pangkep.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pangkep, Tri Kasmir, menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Ia melaporkan bahwa terdapat beberapa BMN yang saat ini dalam kondisi rusak berat dan telah dilaporkan ke pihak terkait diantaranya : Laptop, PC/Komputer, Printer, dan Kursi.

3936c8ff-1890-4347-9b4e-fc6f7601036c.jpg

“Beberapa BMN yang dilaporkan rusak berat sudah kami tindak lanjuti, dan nantinya kami berharap akan diganti oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Tri Kasmir.

Selain membahas pengelolaan BMN, rapat ini juga menjadi ajang evaluasi rutin bagi jajaran Bawaslu Pangkep untuk memastikan seluruh kegiatan dan administrasi kelembagaan berjalan dengan baik dan tertib.

Kegiatan internal semacam ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Pangkep dalam menjaga efektivitas kerja serta memastikan seluruh aspek penunjang kelembagaan tetap dalam kondisi optimal.

Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Pangkep