Lompat ke isi utama

Berita

UPDATE DATA PENANGANAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN DI KABUPATEN PANGKEP

jkpr.jpg

Illustrasi Netralitas ASN

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Penerbitan SKB tersebut bertujuan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Selain itu, ada beberapa regulasi yang mengatur mengenai netralitas ASN, seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang telah diubah menjadi Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Meski banyaknya regulasi yang telah mengatur mengenai netralitas ASN, tak sedikit Abdi Negara yang masih melakukan pelanggaran netralitas selama tahapan pemilihan serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkep, pertanggal 12 November 2024 lalu, terdapat 34 (tiga puluh empat) ASN terlapor yang diduga melanggar Netralitasnya.

Dengan rincian sebagai berikut :

  • Dugaan pelanggaran yang bersumber dari Temuan sebanyak 17 (tujuh belas)

  • Dugaan pelanggaran yang bersumber dari Laporan sebanyak 5 (lima).

  • Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN yang masih berproses sebanyak 3 (tiga) laporan.

  • 16 (enam belas) dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang telah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti ke BKN

  • 3 (tiga) rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh BKN, 2 (dua) diantaranya bukan merupakan pelanggaran.

  • Jumlah Terlapor sebanyak 34 (tiga puluh empat) ASN. 

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep

Sumber Data : Divisi PPPS Bawaslu Kabupaten Pangkep