YULIANTO INGATKAN PENTINGNYA MANAJEMEN RESIKO JELANG PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK KE WILAYAH KEPULAUAN
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Yulianto Ardiwinata, mengungkapkan pentingnya manajemen resiko sebagai upaya dalam mengevaluasi kendala yang dihadapi dalam proses pendistribusian logistik.
“Manajemen resiko itu merupakan proses tematik bagaimana mengidentifikasi kemudian, menganalisis kemudian mengevaluasi terkait dengan kendala kendala kita dalam melaksanakan kegiatan (pendistribusian logistik” ungkapnya saat menghadiri rapat koordinasi pendistribusian logistik untuk wilayah kepulauan, yang digelar oleh KPU Kabupaten Pangkep (Rabu, 20/11/2024).
Di tempat yang sama, dirinya juga mengajak seluruh pihak untuk mendengar terkait kendala – kendala yang dihadapi oleh penyelenggara teknis sekaitan dengan pendistribusian logistik.
“Kita perlu mendengar apa yang disampaikan oleh penyelenggara teknis, karena ini bukan hanya persoalan distribusi logistik itu hanya sampai pada tempatnya, tetapi ada asas juga yang harus kita pegang teguh, bagaimana luber jurdil dalam pemilihan ini” tambah Komisioner Bawaslu kabupaten Pangkep itu.
Rapat koordinasi yang digelar di aula Kantor KPU Pangkep tersebut, dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Perwakilan dari Kepolisian, TNI, Unit Penyelenggara Pelabuhan Maccini Baji, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kesbangpol serta Ketua PPK dan Panwaslu Kecamatan dari wilayah Kecamatan Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya.
Sebagai informasi, KPU Kabupaten Pangkep menjadwalkan pendistribusian logistik untuk Wilayah Kecamatan Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas pada tanggal 21 November 2024 mendatang.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep