YULIANTO SEBUT MASYARAKAT MILIKI PERAN PENTING AWASI PROSES ELEKTORAL
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Diskusi Tatap Muka bersama Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkep, Jalan Moh. Arsyad B, Pangkajene, (Jumat, 10/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Pangkep Andi Hikmawati, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Pangkep Yulianto Ardiwinata, peserta P2P Tahun 2026, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkep.
Dalam diskusi tersebut, Yulianto menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi dan mengawal setiap tahapan pemilu maupun pemilihan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, secara harfiah demokrasi menempatkan masyarakat pada posisi yang sangat penting dalam mengawal seluruh agenda dan proses pemerintahan. Hal ini karena tujuan akhir dari demokrasi adalah untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
“Jika kita melihat demokrasi dari berbagai definisinya, semuanya memberikan posisi penting kepada masyarakat untuk mengawal seluruh agenda dan proses agar berjalan sesuai regulasi. Pada akhirnya, tujuan demokrasi akan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang lahir di negara ini tidak terlepas dari proses politik. Sementara itu, proses politik tersebut bermula dari pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang menentukan siapa yang akan menjalankan kekuasaan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Lebih lanjut, Komisioner Bawaslu Pangkep mengajak peserta P2P untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif yang aktif di tengah masyarakat. Menurutnya, pengawasan terhadap proses elektoral tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu semata.
“Bawaslu memang diberikan kewenangan untuk mengawasi proses pemilu dan pemilihan. Namun, keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pengawasan. Karena itu, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk ikut mengawal seluruh proses elektoral agar berlangsung jujur, adil, dan sesuai aturan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pangkep berharap peserta P2P dapat menjadi agen pengawasan partisipatif yang mampu menyebarluaskan pemahaman kepemiluan serta mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pangkep.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep