ANDI HIKMAWATI BAHAS PERUBAHAN SK SAKA ADHYASTA HINGGA AGENDA P2P PANGKEP DALAM RAPAT INTERNAL BAWASLU
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat rutin di Kantor Bawaslu Pangkep, Jl. H. Moh. Arsyad. B, Pangkajene, pada Jumat (19/9/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Andi Hikmawati, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Yulianto Ardiwinata, serta diikuti staf sekretariat.
Dalam rapat, sejumlah poin disampaikan Koordinator Divisi HPPH, Andi Hikmawati, salah satunya perubahan SK pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Pangkep.
“Perubahan SK pengurus Saka Adhyasta Pemilu akan dilakukan. Kemudian draft perubahan nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak Kwarcab,” ujar Andi.
Selain itu, Andi Hikmah juga menyinggung adanya permintaan laporan terkait penyelesaian sengketa Pilkada tahun 2024.
“Kami sudah menerima surat permintaan laporan penyelesaian sengketa Pilkada 2024. Hal ini akan dikirim hari ini,” jelasnya.
Rapat juga membahas agenda Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang akan digelar awal Oktober mendatang.
“Pasca kegiatan P2P di Dalton, seluruh peserta akan kita undang untuk membahas format keberlanjutan program. Apakah akan dibentuk forum atau model lain, hal itu akan menjadi pembahasan utama,” tambah Koordiv HPPH Bawaslu Pangkep itu.
Rapat ini menjadi agenda rutin Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam rangka penyusunan dan evaluasi program kerja baik dalam tahapan maupun di luar tahapan Pemilu / Pemilihan.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep