BAWASLU PANGKEP SAKSIKAN PEMUSNAHAN 1.456 SURAT SUARA PEMILIHAN
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam menghadiri pemusnahan surat suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, dan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkep, di halaman gudang logistik KPU, Jl. Poros Makassar - Pare Pare, Kelurahan Samalewa, Bungoro (Selasa, 26/11/2024).
Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bentuk tanggungjawab dan perintah regulasi, sehingga pihaknya melakukan pengawasan terkait itu.
"Kehadiran kami (Bawaslu) disini, untuk melakukan pengawasan dan menyaksikan bahwa benar, surat suara rusak yang berpotensi disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk berbuat jahat ini sudah dimusnahkan" terangnya.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, media dan jajaran KPU Pangkep bersama Petugas keamanan logistik KPU.
Sebagai informasi, KPU Pangkep memusnahkan sebanyak 1.456 surat suara pemilihan rusak dan kelebihan, dengan rincian surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sebanyak 1.091 lembar, dan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkep sebanyak 365 lembar.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep