BEKALI PTPS DI KECAMATAN PANGKAJENE, INI PENYAMPAIAN KOORDIV HPPH BAWASLU PANGKEP
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Andi Hikmawati, menghadiri pelaksanaan pelantikan dan pembekalan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Se-Kecamatan Pangkajene pada pemilihan serentak tahun 2024 di gedung Pusdam Muhammadiyah Pangkajene (Senin, 04/11/2024).
Sebanyak 69 pengawas TPS mengikuti pelantikan dan pembekalan yang terdiri dari 37 laki-laki, 32 perempuan dan disaksikan langsung oleh Panwaslu Kecamatan dan pengawas Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Pangkajene.
Dalam kesempatannya, Wanita yang akrab di sapa Hikma menyampaikan bahwa selain tugas pokok dan fungsi dari pengawas TPS, Pengawas TPS harus memahami potensi pidana pemilihan pada tiap tahapan. Selain itu kewajiban dari PTPS yaitu melaporkan hasil pengawasan di masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara.
"Dalam pelaksanaan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara nantinya, pengawas TPS diwajibkan menggunakan aplikasi SIWASLIH 2024. Aplikasi tersebut juga merupakan basis data dari Bawaslu dalam mengakumulasi perolehas suara calon baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat Provinsi" tegas Hikma.
Selain narasumber dari internal Bawaslu, kegiatan pelantikan dan pembekalan pengawas TPS Se-Kecamatan Pangkajene juga menghadirkan Hamsinar Hamid, S.H.I selaku narasumber eksternal yang juga merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan periode 2018-2023.
Penulis dan Foto : Wahyudi Edrawan