CEGAH PELANGGARAN, BAWASLU HARAP MASYARAKAT AKTIF CEK DATA PRIBADI
|
Tampilan Cek Keanggotaan Partai Politik di laman info pemilu KPU\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Memasuki tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum, Badan pengawas pemilihan umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terus melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilu.
\n\n\n\nSalah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memastikan nama dan data pribadi tidak dicatut dalam keanggotaan dan/atau pengurus partai politik di dalam Sistem informasi partai politik (SIPOL).
\n\n\n\nSelain hal diatas, dalam surat penyampaian Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 189/PM.00.02/K.SN-13/08/2022 tanggal 18 Agustus 2022, Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan juga mendorong seluruh masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan data pribadi melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik dan melaporkan ke posko pengaduan masyarakat Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan jika terdapat nama/data pribadi yang dicatut dalam keanggotaan dan/atau pengurus partai politik di SIPOL.
\n\n\n\nSelain menyampaikan kepada masyarakat yang berada di Desa binaan Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan juga mengirimkan surat penyampaian kepada Kementerian Agama Pangkep dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Kabupaten Pangkep yang menaungi beberapa sekolah dan madrasah
\n\n\n\n\n"