JADWAL TERBARU SIDANG PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN KABUPATEN PANGKEP, CEK DI SINI!
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pasca sidang dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak, yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu, Mahkamah Konstitusi Kembali akan menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman www.mkri.id Sidang perselisihan hasil pemilihan untuk Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan tahun 2024 akan digelar pada rabu, 05 februari 2025 pukul 19.30 -wib, bertempat di gedung Mahkamah Konstitusi I lantai 2 dengan agenda pengucapan putusan/ketetapan.
Sebagai informasi, perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan tahun 2024 dengan Nomor : 117/PHPU.BUP-XXIII/2025 termasuk ke dalam Panel 3 (tiga) pembagian daerah penanganan perkara bersama 58 (lima puluh delapan) Kabupaten lainnya, Adapun hakim yang menangani perkara pada panel tersebut yaitu : Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwas Usman (Anggota Panel) dan Enny Nurbaningsih (Anggota Panel).
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep