Lompat ke isi utama

Berita

JELANG KAMPANYE RAPAT UMUM, YULIANTO IMBAU BEBERAPA HAL KE PASANGAN CALON

IMG_5960.JPG

Koordiv PPPS Bawaslu Pangkep saat menyampaikan arahan pada rakor kampanye yang digelar KPU

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Samsir Salam bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkep Yulianto Ardiwinata menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Selatan, serta bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tahun 2024, yang digelar di aula kantor KPU Kabupaten Pangkep.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Pangkep Hasanuddin G. Kuna, dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar guna membahas salah satu acara pamungkas di tahapan kampanye pemilihan tahun 2024.

“Masa kampanye tinggal 21 hari, untuk itu ada beberapa hal yang perlu kita bahas bersama semua pihak dan pasangan calon, salah satunya acara pamungkas yaitu kampanye rapat umum yang akan kita diskusikan lebih jauh ini”, ungkapnya (Sabtu, 02/11/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kabupaten Pangkep mengungkapkan potensi konflik yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan kampanye rapat umum.

“Rapat umum sangat krusial, rapat umum ini memang menghadirkan banyak massa, yang kemudian potensi konflik sangat besar disini, memang melalui KPU Kabupaten Pangkep ini sendiri di dalam menyusun jadwal kampanye rapat umum ini tetap memperhatikan usul dari peserta calon, kenapa? Karena jangan sampai akan berbenturan di lapangan”.

IMG_5899.JPG

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pasangan calon untuk menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian sebelum melaksanakan kampanye rapat umum, serta mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak melakukan konvoi.

“Melalui kesempatan ini mungikn saya ingin menyampaikan imbauan secara langsung kepada Bapak/Ibu sekalian berkaitan dengan regulasi di rapat umum itu sendiri” ujar Yuli.

“Satu yang pokok pentingnya jangan lupa terkait dengan pemberitahuan kepada kepolisian, itu sebagai pertimbangan kepolisian bagaimana menyusun pola untuk bagaimana memitigasi kemudian merekayasa lalu lintas, kemudian ingat sampaikan kepada para pendukung bapak/ibu untuk tidak berkonvoi pada saat pelaksanaan rapat umum” tambahnya.

Untuk diketahui, rakor yang digelar oleh KPU Kabupaten Pangkep tersebut, dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya : Bawaslu, perwakilan dari Kepolisian, TNI, Kesbangpol, dan LO serta tim masing – masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep Tahun 2024.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep