KOORDINASI INSPEKTORAT SULSEL-BAWASLU PANGKEP BAHAS NETRALITAS ASN DI PILKADA
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Rabu, 17 September 2025. Kunjungan ini merupakan koordinasi mengenai hasil penanganan dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada pemilihan serentak tahun 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkep, Yulianto Ardiwinata, menyampaikan bahwa koordinasi antara Bawaslu dan Inspektorat menjadi langkah penting untuk menegakkan aturan dalam menjaga netralitas ASN.
“Dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh ASN Pemprov Sulawesi Selatan pada masa pemilihan kepala daerah yang telah di teruskan ke BKN, Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan,” jelas Yulianto.
Menurutnya, Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penanganan terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN. Namun, tindak lanjut berupa pembinaan dan penjatuhan sanksi disiplin menjadi ranah instansi kepegawaian, dalam hal ini Inspektorat dan Badan Kepegawaian Negara.
Kunjungan tersebut sekaligus mempertegas komitmen bersama untuk memastikan ASN tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis. Hal ini penting agar penyelenggaraan pilkada serentak berjalan dengan jujur, adil, serta berintegritas.
Netralitas ASN menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Pelanggaran yang dilakukan oleh ASN berpotensi menciderai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan menimbulkan ketidakadilan bagi peserta pemilihan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan efek jera, sehingga ASN di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep semakin disiplin dalam menjaga profesionalitasnya.
Penulis, Editor dan Foto : Bawaslu Kabupaten Pangkep