PIMPIN APEL PATROLI PENGAWASAN, H. MUSTAFA : KAWAL HAK PILIH MASYARAKAT AGAR TETAP TERJAGA
|
\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebagai upaya pencegahan pelanggaran pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan umum tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang digelar di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jl. Sultan Hasanuddin Poros Makassar – Pare Pare, Pangkajene (Senin, 27/02/2023).
\n\n\n\nApel tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan H. Mustafa, dalam arahannya ia menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di wilayahnya masing – masing.
\n\n\n\n“Saya menginstruksikan kepada jajaran untuk mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data mulai dari pencoklitan hingga perbaikan dan penyusunan Daftar pemilih Tetap (DPT) tahap akhir agar nantinya data tersebut dapat digunakan pada pemilihan umum serentak yang akan digelar pada tanggal 14 februari tahun 2024 mendatang” ucapnya.
\n\n\n\nDirinya menambahkan agar jajarannya senantiasa melakukan pengawasan melekat terhadap proses pencoklitan yang dilakukan oleh jajaran PPS atau Pantarlih agar hak pilih masyarakat tetap terjaga.
\n\n\n\n“Perlu adanya pengawasan melekat terhadap Pencoklitan, karena pencoklitan ini tujuannya untuk memastikan data-data yang ada di mutakhirkan, apakah bertambah atau berkurang, mengingat data penduduk selalu mengalami perkembangan sehingga diperlukan adanya pemutakhiran data pemilih agar hak pilih masyarakat tetap terjaga”. Ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut.
\n\n\n\nTak lupa ia mengingatkan kepada jajarannya untuk memastikan adanya tindaklanjut terhadap saran perbaikan yang dilayangkan kepada jajaran KPU termasuk Pantarlih, melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pemungutan suara, serta melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih bersama jajaran Bawaslu sebagaimana Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 22 Februari 2023 tentang Patroli pengawasan kawal hak pilih.
\n\n\n\nApel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan diikuti oleh Koordinator dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa yang ada di wilayah Kecamatan Pangkajene, Minasate’ne dan Bungoro.
\n\n\n\n
\n"