Lompat ke isi utama

Berita

TEMUI KOMISIONER BAWASLU RI, SAMSIR SALAM SERAHKAN INI

TEMUI KOMISIONER BAWASLU RI, SAMSIR SALAM SERAHKAN INI
\n\n\n\n\n

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pasca pelaksanaan pengawasan tahapan pembentukan badan adhoc pada pemilihan umum serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menyusun laporan hasil pengawasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan pengawasan tahapan pembentukan Badan Adhoc di tingkat Bawaslu Kabupaten Kabupaten/Kota yang akan disampaikan ke Bawaslu RI.

\n\n\n\n

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam yang juga merupakan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan menyampaikan laporan akhir pengawasan pembentukan badan adhoc kepada Bawaslu RI sebagai tindaklanjut dari surat Bawaslu RI Nomor : 113/KP.07.00/K1/01/2023 tanggal 27 januari 2023 tentang Penegasan Surat Ketua Bawaslu Nomor : 111/KP.07.00/K1/01/2023 mengenai penyampaian laporan akhir tahun 2022 divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi dan Laporan Pengawasan Pembentukan Badan Adhoc.

\n\n\n\n

Penyerahan tersebut dilakukan secara serentak oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan di Gedung Bawaslu RI, Jl. M.H. Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat kepada Komisioner Bawaslu RI Herwyn Malonda dengan didampingi langsung Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Hasmaniar (Rabu, 01/02/2023).

\n\n\n\n

Selain dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, penyerahan  laporan tersebut juga dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dari 34 Provinsi di Indonesia berdasarkan jadwal yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI.

\n\n\n\n\n"