\nKetua Bawaslu Sulsel H.L Arumahi saat megikuti Rakor Pengawasan DPB secara daring\n\n\n\nPangkajene – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa hak konstitusional warg
\nKetua Bawaslu Abhan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Demokrasi Berbasis Nilai-Nilai Pancasila Guna Menjaga Persatuan dan Kesatuan Dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dalam rangka Keamanan Nasional, yang diadakan Dewa
\nKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel saat memberikan materi pada Rakor Penanganan Pelanggaran\n\n\n\nMakassar – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
\nKetua Bawaslu Abhan (kiri) saat memberikan arahan saat berkunjung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Senin 31 Januari 2022\n\n\n\nBulukumba, Badan Pengawas Pemilihan U
\nYuk simak DPB Periode Januari 2022\n\n\n\nPangkajene – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan telah menetapkan Jumlah DPB Periode Januari 2022 sebanyak 232.863 (dua ratus