Lompat ke isi utama

Berita

ANDI HIKMAWATI AJAK PEMERINTAH DAN WARGA DESA MANGGALUNG JADI PENGAWAS PARTISIPATIF

WhatsApp Image 2026-08-21 at 09.56.39.jpeg

Musrenbang tingkat Desa Manggalung Kecamatan Mandalle

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mendorong pemerintah desa dan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan pelanggaran serta pengawasan pemilu secara partisipatif. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Musrenbang di Kantor Desa Manggalung, Kecamatan Mandalle (Jumat, 21/08/2026).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Pangkep, Andi Hikmawati, menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tiga tugas utama, yakni pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

Menurutnya, pada masa non-tahapan dan persiapan menuju pemilu, Bawaslu lebih berfokus pada upaya pencegahan serta pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Hikmawati juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kepala desa, serta pendamping desa yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, khususnya dalam mendorong peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam sosialisasi pemilu serta pendidikan politik secara berkelanjutan.

“Pencegahan ini penting dilakukan sejak awal. Bukan hanya politik uang, tetapi juga pelanggaran lain yang terkadang kurang disadari masyarakat, seperti memilih lebih dari satu kali maupun sengaja menghilangkan hak pilih orang lain,” ujar Andi Hikmawati.

Selain pencegahan pelanggaran, Bawaslu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan penyelenggara pemilu dalam pemutakhiran data pemilih.

Salah satu persoalan yang masih sering ditemukan adalah warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih. Kondisi tersebut salah satunya disebabkan oleh tidak adanya dokumen pendukung berupa surat keterangan kematian.

WhatsApp Image 2026-08-21 at 09.56.39.jpeg

Di kesempatan yang sama, Andi Hikmawati juga mengajak masyarakat Desa Manggalung untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi turut berperan sebagai pengawas partisipatif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

Ia berharap ke depan Desa Manggalung dapat memiliki program pendidikan politik yang dilaksanakan secara khusus dan berkelanjutan. Menurutnya, pendidikan politik yang dilakukan secara rutin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan berintegritas.

“Harapannya, ke depan ada program pendidikan politik yang secara khusus dan berkelanjutan dilaksanakan di Desa Manggalung. Dengan begitu, masyarakat bisa semakin memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu,” pungkasnya.

Penulis & Foto : Nurul Waqiyah, S.H

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep