Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS), mulai dari tahap persiapan pemungutan dan penghitunga
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam proses penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024, terdapat beberapa istilah yang perlu diketahui oleh pengawas tempat pemungut
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Andi Hikmawati, di dampingi oleh Koordinator Divisi Penanganan
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Andi Hikmawati, S.E selaku menghadiri rapat koordinasi pelaporan d
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Andi Hikmawati, menghadiri pelaksanaan pelantikan dan pembekalan pengawa